top of page

T.Pertambangan
Go Fight Win

"mahasiswalah seharusnya yang membesarkan nama universitasnya, bukan universitas yang membesarkan nama mahasiswanya"
UNJA
Pertambangan
Sabtu, 10 Oktober 2015
Jika kita mendengar kata Tambang (Mine), Penambangan (Miner) dan Pertambangan (Mining) apakah yang terpikir di benak kalian???
Apakah pernah terlintas diantaranya apa itu bertambangan dan perkembangan teknologihingga seperti sekarang ini.
Dari Undang-undagn Republik Indonesa No. 4 Tahun 2009 pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang rneliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangltutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Menurut Hertman pertambangan merupakan Suatu penggalian yang dilakukan di bumi untuk memperoleh mineral. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) pertambanagn adalah proses, cara, perbuatan menambang.
Dapat dipahami juga bahwa pertambangan merupakan suatu proses yang mencakup seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proses pencarian, pembongkaran, pengangkutan dan pengolahan suatu matrial bernilai ekonomis yang berasal dari bawah permukaan bumi.
Jik dilihat dari wilayah dan tempat penambangannya, wilayah tambang dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah secara umum:
-
Tambang terbuka (surface mining) dengan cara menggali bahan tambang yang dilakukan pada tempat terbuka, yang langsung berhubungan dengan udara luar.
-
Tambang bawah tanah (underground mining) cara menambang yang dilakukan di bawah permukaan tanah.
-
Tambang bawah laut (underwater mining) cara menambang atau penggalian mineral yang dilakukan pada atau di atas dasar laut.
Untuk lengkapnya tentang metodenya, peralatan, keputusan memilih tambang tersebut dan lain-lain, dari ketiga tambang tersebut, akan kami bahas pada judul-judul berikutnya.
Terimakasih atas kunjungannya, terus ikuti artikel-artikel kami berikutnya.
bottom of page